Mungkin bayak yang bertanya tanya sistem penilaian SNMPTN dan SBMPTN itu sebenernya kayak apa sih,
ada yang
bilang "padahal waktu ngerjain soalnya aku 80% atau bahkan 99% yakin
kalo jawabanku itu bener. tapi hasilnya kok dibawah perkiraan yaa..malahan temenku yang biasa2 aja kok nilainya malah bagus dan lebih dari nilaiku."
nah ini
ada informasi tentang cara penghitungan nilai SBMPTN. mungkin temen2
yang masih bingung dan pengen tau, monggo dibuat referensi bacaan.
CARA MENGHITUNG NILAI NASIONAL SBMPTN
Cara menghitungan SPMB sangatlah berbeda dengan cara perhitungan konvensional, yang dimana perhitungan konvensional cenderung memberikan nilai yang diperoleh tanpa menarik kesimpulan terhadap populasi secara umum, kalau di istilah statistika namanya Statistika Deskripsi. Contoh cara menghitung konvensional misalnya, menghitung nilai UAN, Nilai Ulangan Harian, dsb. Sedangkan, perhitungan nilai SPMB menggunakan metode Statistika Induktif atau inferensi yang dimana data yang telah diperoleh akan dianalisis agar diperoleh kesimpulan secara umum sehingga dapat di tarik kesimpulannya.
Bagaimana Alur-alur Lembar Jawaban & Data diproses?
Selama ini, proses seleksi telah menjadi suatu misteri sehingga banyak orang yang beranggapan bahwa lulus tidaknya seseorang dalam SPMB ditentukan oleh faktor nasib. Peserta hanya memproses membayar, mendaftar, mengikuti ujian dan akhirnya menerima hasil. Sebagian besar peserta tidak mengetahui proses apa yang akan dilakukan panitia SPMB terhadap Formulir Pendaftaran dan Lembar Jawaban yang telah mereka isi hingga pengumuman hasil SPMB. Hal ini diperparah oleh keterbatasan informasi mengenai SPMB sehingga banyak peserta yang tidak lulus sering menjadikan proses ini sebagai kambing hitam. Proses komputerisasi SPMB dibagi menjadi dua tahap, yaitu Proses Validasi Data Regional yang di koordinator setiap Regional dan Proses Seleksi Nasional di kantor SPMB Pusat Salemba Jakarta.
Validasi Data Regional
Seusai ujian, seluruh lembar jawaban dan formulir pendaftaran langsung dikirimkan ke Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia yang langsung melakukan proses scanning (Pemindaian), sementara untuk Regional II dan III dipusatkan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya. Selama proses ini berlangsung juga dilakukan proses validasi/ pencocokan secara manual untuk memeriksa apakah data yang masuk komputer sama dengan data yang diisi oleh peserta.
Bila terjadi kesalahan maka akan diteliti apakah kesalahan disebabkan oleh peserta atau scanner (alat pemindai). Proses scanning akan diulang bila penyebabnya adalah scanner agar peserta tidak dirugikan. Tapi sebaliknya jika kesalahan berasal dari peserta ujian sendiri maka data akan dibiarkan apa adanya .
Selain itu juga akan dilakukan analisis soal untuk mengetahui apakah ada soal yang salah atau soal yang terlalu mudah atau terlalu sulit
Setelah soal-soal itu dianulir, maka akan dilakukan penilaian yaitu Benar +4, Salah -1 dan kosong = 0. Nilai yang diperoleh disebut Nilai Mentah (raw score).
Seleksi nasional SPMB yang berasal dari regional I, II, dan III yang telah dilengkapi akan digabungkan menjadi satu di Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia, dan selanjutnya akan dihitung statistik dari masing-masing set yaitu Rataan ( R ) dan Simpangan Bakunya (SB).
Selanjutnya Nilai Mentah (NM) dari masing-masing peserta dibakukan dengan persamaan NB = (NM-R)/SB. Nilai Baku menunjukkan seberapa jauh nilai peserta dibandingkan peserta lainnya.
NB ini selanjutnya ditransformasikan menjadi Nilai Nasional (NN) yang mempunyai rataan 500 dan simpangan baku 100 dengan rumus NN = 500 + ( 100 x NB).
Berdasarkan nilai inilah peserta akan diurutkan mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah. Selanjutnya dilakukan Proses Alokasi yaitu penempatan peserta ke program studi sesuai dengan ketentuan peserta dengan nilai lebih baik mendapat prioritas untuk dialokasikan terlebih dahulu. Program studi hanya menerima sejumlah mahasiswa baru sesuai dengan daya tampungnya. Walau pun masih banyak calon dengan nilai sangat baik, kalau daya tampung sudah penuh maka alokasi akan ditutup.
Kasus ini sering terjadi pada program studi yang tergolong sangat favorit dengan peminat yang sangat banyak. Sebaliknya kalau daya tampung belum penuh akan terus dilakukan alokasi, walau pun nilai dari peserta sudah sangat rendah. Kasus ini terjadi pada program studi yang kurang/tidak favorit sehingga kurang diminati oleh peserta bahkan ada program yang daya tampungnya lebih besar dari jumla peminat.
Tidak ada nilai batas untuk menentukan diterima atau tidaknya peserta. Yang lebih menentukan adalah Daya Tampung dan Jumlah Peminta program studi yang bersangkutan.
NILAI MATI
Meskipun pada prinsipnya tidak ada nilai batas lulus ( passing grade), namun untuk mencegah ada peserta yang berspekulasi dengan hanya menjawab mata ujian yang dikuasainya dan mengabaikan mata ujian yang lain, maka ditetapkan suatu ketentuan yaitu bila ada peserta yang memiliki nilai mentah 0 < atau sama dengan 2,5 untuk 2 mata ujian atau lebih maka yang bersangkutan tidak akan diikutsertakan dalam proses alokasi. Peserta ini otomatis TIDAK AKAN LULUS dan nilai ini disebut NILAI MATI.*
*Tidak banyak pihak yang mengetahui adanya ketentuan ini sehingga banyak pihak termasuk pengelola Bimbingan Tes yang membantahnya. Namun informasi ini diperoleh langsung dari Prof. Dr. Toemin A. Masoem yang sejak tahun 1981 menjadi Ketua Tim Pengolah Data dan Pelaporan UMPTN Rayon A, B dan C melalui buku yang ditulisnya “ UMPTN atau Ebtanas, Mana yang lebih dapat diandalkan ?” (UI Press 1977) halaman 23, sehingga kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan.
Pengetahuan akan Nilai Mati ini setidaknya bisa mengungkapkan misteri kenapa banyak siswa yang tergolong pintar tidak lulus, sementara yang biasa-biasa saja dapat lulus SPMB. Siswa pintar biasanya cenderung berkonsentrasi pada mata ujian tertentu saja seperti Matematika, Fisika dan kimia, dan biasanya mereka tidak terlalu memberi perhatian pada mata pelajaran yang bersifat hafalan seperti Biologi dan Bahasa Indonesia.
Dari hasil alokasi dibuat laporan awal yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat rektor untuk diperikasa dan dikoreksi sesuai dengan kriteria dari masing-masing PTN.
Dari sini dapat kita tarik kesimpulan, bahwa perhitungan nilai nasional adalah perhitungan yang sifatnya dapat saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh sebab itu, kita tidak dapat menghitung nilai nasional kita sendiri tanpa adanya data-data nilai dari peserta lainnya.
Semoga membantu!
Cara menghitungan SPMB sangatlah berbeda dengan cara perhitungan konvensional, yang dimana perhitungan konvensional cenderung memberikan nilai yang diperoleh tanpa menarik kesimpulan terhadap populasi secara umum, kalau di istilah statistika namanya Statistika Deskripsi. Contoh cara menghitung konvensional misalnya, menghitung nilai UAN, Nilai Ulangan Harian, dsb. Sedangkan, perhitungan nilai SPMB menggunakan metode Statistika Induktif atau inferensi yang dimana data yang telah diperoleh akan dianalisis agar diperoleh kesimpulan secara umum sehingga dapat di tarik kesimpulannya.
Bagaimana Alur-alur Lembar Jawaban & Data diproses?
Selama ini, proses seleksi telah menjadi suatu misteri sehingga banyak orang yang beranggapan bahwa lulus tidaknya seseorang dalam SPMB ditentukan oleh faktor nasib. Peserta hanya memproses membayar, mendaftar, mengikuti ujian dan akhirnya menerima hasil. Sebagian besar peserta tidak mengetahui proses apa yang akan dilakukan panitia SPMB terhadap Formulir Pendaftaran dan Lembar Jawaban yang telah mereka isi hingga pengumuman hasil SPMB. Hal ini diperparah oleh keterbatasan informasi mengenai SPMB sehingga banyak peserta yang tidak lulus sering menjadikan proses ini sebagai kambing hitam. Proses komputerisasi SPMB dibagi menjadi dua tahap, yaitu Proses Validasi Data Regional yang di koordinator setiap Regional dan Proses Seleksi Nasional di kantor SPMB Pusat Salemba Jakarta.
Validasi Data Regional
Seusai ujian, seluruh lembar jawaban dan formulir pendaftaran langsung dikirimkan ke Pusat Ilmu Komputer (Pusilkom) Universitas Indonesia yang langsung melakukan proses scanning (Pemindaian), sementara untuk Regional II dan III dipusatkan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya. Selama proses ini berlangsung juga dilakukan proses validasi/ pencocokan secara manual untuk memeriksa apakah data yang masuk komputer sama dengan data yang diisi oleh peserta.
Bila terjadi kesalahan maka akan diteliti apakah kesalahan disebabkan oleh peserta atau scanner (alat pemindai). Proses scanning akan diulang bila penyebabnya adalah scanner agar peserta tidak dirugikan. Tapi sebaliknya jika kesalahan berasal dari peserta ujian sendiri maka data akan dibiarkan apa adanya .
Selain itu juga akan dilakukan analisis soal untuk mengetahui apakah ada soal yang salah atau soal yang terlalu mudah atau terlalu sulit
Setelah soal-soal itu dianulir, maka akan dilakukan penilaian yaitu Benar +4, Salah -1 dan kosong = 0. Nilai yang diperoleh disebut Nilai Mentah (raw score).
Seleksi nasional SPMB yang berasal dari regional I, II, dan III yang telah dilengkapi akan digabungkan menjadi satu di Pusat Ilmu Komputer Universitas Indonesia, dan selanjutnya akan dihitung statistik dari masing-masing set yaitu Rataan ( R ) dan Simpangan Bakunya (SB).
Selanjutnya Nilai Mentah (NM) dari masing-masing peserta dibakukan dengan persamaan NB = (NM-R)/SB. Nilai Baku menunjukkan seberapa jauh nilai peserta dibandingkan peserta lainnya.
NB ini selanjutnya ditransformasikan menjadi Nilai Nasional (NN) yang mempunyai rataan 500 dan simpangan baku 100 dengan rumus NN = 500 + ( 100 x NB).
Berdasarkan nilai inilah peserta akan diurutkan mulai dari yang tertinggi hingga yang terendah. Selanjutnya dilakukan Proses Alokasi yaitu penempatan peserta ke program studi sesuai dengan ketentuan peserta dengan nilai lebih baik mendapat prioritas untuk dialokasikan terlebih dahulu. Program studi hanya menerima sejumlah mahasiswa baru sesuai dengan daya tampungnya. Walau pun masih banyak calon dengan nilai sangat baik, kalau daya tampung sudah penuh maka alokasi akan ditutup.
Kasus ini sering terjadi pada program studi yang tergolong sangat favorit dengan peminat yang sangat banyak. Sebaliknya kalau daya tampung belum penuh akan terus dilakukan alokasi, walau pun nilai dari peserta sudah sangat rendah. Kasus ini terjadi pada program studi yang kurang/tidak favorit sehingga kurang diminati oleh peserta bahkan ada program yang daya tampungnya lebih besar dari jumla peminat.
Tidak ada nilai batas untuk menentukan diterima atau tidaknya peserta. Yang lebih menentukan adalah Daya Tampung dan Jumlah Peminta program studi yang bersangkutan.
NILAI MATI
Meskipun pada prinsipnya tidak ada nilai batas lulus ( passing grade), namun untuk mencegah ada peserta yang berspekulasi dengan hanya menjawab mata ujian yang dikuasainya dan mengabaikan mata ujian yang lain, maka ditetapkan suatu ketentuan yaitu bila ada peserta yang memiliki nilai mentah 0 < atau sama dengan 2,5 untuk 2 mata ujian atau lebih maka yang bersangkutan tidak akan diikutsertakan dalam proses alokasi. Peserta ini otomatis TIDAK AKAN LULUS dan nilai ini disebut NILAI MATI.*
*Tidak banyak pihak yang mengetahui adanya ketentuan ini sehingga banyak pihak termasuk pengelola Bimbingan Tes yang membantahnya. Namun informasi ini diperoleh langsung dari Prof. Dr. Toemin A. Masoem yang sejak tahun 1981 menjadi Ketua Tim Pengolah Data dan Pelaporan UMPTN Rayon A, B dan C melalui buku yang ditulisnya “ UMPTN atau Ebtanas, Mana yang lebih dapat diandalkan ?” (UI Press 1977) halaman 23, sehingga kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan.
Pengetahuan akan Nilai Mati ini setidaknya bisa mengungkapkan misteri kenapa banyak siswa yang tergolong pintar tidak lulus, sementara yang biasa-biasa saja dapat lulus SPMB. Siswa pintar biasanya cenderung berkonsentrasi pada mata ujian tertentu saja seperti Matematika, Fisika dan kimia, dan biasanya mereka tidak terlalu memberi perhatian pada mata pelajaran yang bersifat hafalan seperti Biologi dan Bahasa Indonesia.
Dari hasil alokasi dibuat laporan awal yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat rektor untuk diperikasa dan dikoreksi sesuai dengan kriteria dari masing-masing PTN.
Dari sini dapat kita tarik kesimpulan, bahwa perhitungan nilai nasional adalah perhitungan yang sifatnya dapat saling mempengaruhi satu sama lain. Oleh sebab itu, kita tidak dapat menghitung nilai nasional kita sendiri tanpa adanya data-data nilai dari peserta lainnya.
Semoga membantu!
0 komentar:
Posting Komentar